24 Mei 2012
by fajarkrn
in Uncategorized
Berbuat dosa adalah suatu kemestian bagi seorang manusia biasa. Bahkan Rasulullah Shollallahu alihi wasallam sampaikan, bahwa seandainya manusia tidak berbuat dosa, niscaya Allah Subhanahu wata’ala akan memusnahkan mereka dan mengganti dengan hambaNya yang lain yang melakukan dosa dan minta ampun kepadaNya, sehingga Allah Subhanahu wata’ala mengampuninya, hal ini untuk menunjukkan ke maha pengampunan Dia.
Yang menarik untuk diperhatikan dari cerita berikut ini adalah bagaimana sikap seorang setelah melakukan dosa. Sejauh mana penyesalan dan taubatnya. Kejadian ini adalah satu dari ribuan peristiwa serupa di masa khairul qurun (masa terbaik) yang bisa menjadi cermin bagi kita. Seorang pemuda belia dari kalangan penduduk Madinah datang kepada Rasulullah SAW, masuk Islam. Dia adalah salah satu dari orang-orang yang ingin selalu dekat dengan Rasulullah SAW. dengan cara menjadi khadim beliau. Dan keinginannya dikabulkan oleh Rasul. Maka sahabat yang bernama Tsa’labah bin Abdurrahman Al Anshari RA. itu pun melalui hari-harinya melayani keperluan Rasulullah SAW.
Awal Bencana
Suatu hari, ia diutus oleh Rasulullah SAW untuk satu keperluan. Ia pun bergegas pergi. Dalam perjalanan, tanpa sengaja ia menoleh ke sebuah pintu rumah yang lupa tidak ditutup oleh pemiliknya. Begitu melihat ke dalam, nampak seorang wanita sedang mandi. Wajahnya mendadak pucat, tubuhnya gemetar ketakutan. Pikirannya sibuk membayangkan berbagai kemungkinan buruk yang bisa menimpa dirinya. Sampai terbayang bahwa mungkin saja Allah SAW. akan menurunkan wahyu pada Rasulullah SAW. menceritakan kejadian dirinya. Dicekam ketakutan yang luar biasa, ia melarikan diri saat itu juga. Dengan peluh bercucuran, napas tersengal, ia tinggalkan tempat itu. Lorong demi lorong ia lalui. Gang-gang ia lewati. Perkampungan itu pun telah tertinggal jauh di belakangnya, hingga ia keluar dari batas kota Madinah. Ia terus berlari dan berlari sampai pada akhirnya ia menyelinap di daerah sepi pegunungan antara Mekah dan Madinah sebagai tempat persembunyiannya.
Nyepi Empat Puluh Hari
Sementara di Madinah, Rasulullah SAW. menunggu khadimnya yang pergi tak kunjung kembali. Sehari penuh berlalu, tidak ada kabar pun tentang dirinya. Dengan sabar beliau tunggu kepulangan shahabat itu. Tanpa terasa, empat puluh hari berlalu tanpa kehadiran Tsa’labah RA. Setelah empat puluh hari berlalu, turunlah malaikat Jibril AS. membawa wahyu, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu mengirimkan salam untukmu. Dia berfirman untukmu, ‘Sesungguhnya seorang dari umatmu di antara pegunungan ini meminta perlindungan padaKu.’” Tanpa membuang waktu lagi, beliau bersabda, “Hai Umar, wahai Salman, berangkatlah kalian berdua dan bawalah Tsa’labah bin Abdurrahman kepadaku.”
Lari dari Jahannam
Mereka berdua segera menuju pegunungan yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW. Seorang pengembala kambing mereka temui di sana. Umar RA. bertanya padanya, “Tahukah kamu tentang seorang pemuda bernama Tsa’labah di antara pegunungan ini?” “Mungkinkah orang yang kau maksud adalah orang yang melarikan diri dari jahannam? Setiap tengah malam ia keluar dari antara pegunungan ini sambil meletakkan tangannya di atas kepalanya memanggil-manggil, ‘Wahai alangkah baiknya seandainya Kau tahan ruhku bersama para arwah dan tubuhku bersama tubuh-tubuh, dan Kau tidak membiarkanku untuk menerima keputusan.’” “Ya, orang itu yang kami cari.”
Kedua orang ini pun segera diantarkan penggembala tersebut. Sampai di sana, mereka menunggu hingga tengah malam. Tiba-tiba muncul satu sosok tubuh manusia dari tengah pegunungan sambil meletakkan tangan di atas kepalanya, ia memangil-manggil, “‘Wahai alangkah baiknya seandainya Kau tahan ruhku bersama para arwah dan tubuhku bersama tubuh-tubuh, dan Kau tidak membiarkanku untuk menerima keputusan.” Pagi harinya, Umar RA menemuinya. Langsung dipeluknya Tsa’labah RA. Dengan nada penuh kekhawatiran ia bertanya, “Wahai Umar, tahukah Rasulullah SAW akan dosaku.” “Aku tidak tahu permasalahan itu. Yang jelas, kemarin Rasulullah SAW. menyebut-nyebutmu dan menugaskan aku bersama Salman untuk mencarimu.” “Wahai Umar, satu permohonanku padamu. Jangan kau bawa aku menghadap Rasulullah SAW, kecuali ketika beliau sedang sholat.” Umar pun mengabulkan permintaannya.
Pingsan
Sampai di masjid Nabawi, Umar RA. dan Salaman RA. langsung masuk dalam barisan sholat. Sedangkan Tsa’labah, begitu mendengar bacaan Rasulullah SAW, pingsan seketika. Seusai sholat, begitu melihat Umar RA dan Salman RA. Rasulullah bertanya, “Hai Umar dan Salman, bagaimana dengan Tsa’labah?” Keduanya menjawab, “Ini dia ada di sini, ya Rasul.” Beliau pun berdiri mendekati Tsa’labah RA. yang tergeletak pingsan. Beliau gerak-gerakan tubuhnya. Tsa’labah RA. siuman. Beliau langsung bertanya, “Apa yang membuatmu menghilang dariku?”
“Dosaku, wahai Rasulullah.” Jawabnya singkat.
“Maukah kutunjukkan padamu sebuah ayat yang menghapuskan dosa dan kesalahan?”
“Tentu, wahai Rasulullah.”
“Bacalah, ‘Rabbana aatina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah waqina ‘adzabannar.”
“Dosaku, wahai Rasulullah, lebih besar lagi.”
“Bukan, bahkan firman Allahlah yang lebih agung.” Kemudian beliau perintahkan supaya Tsa’labah RA. segera kembali ke rumahnya.
Taubat yang Diterima
Beberapa hari berlalu, sudah delapan hari Tsa’labah RA. terbaring sakit. Melihat kejadian ini, Salman RA. menemui Rasulullah SAW. dan mengatakan, “Wahai Rasul, tidak tahukah engkau berita Tsa’labah. Ia sakit parah hampir mendekati kematian.” “Marilah kita bersama-sama ke sana,” ajak Rasulullah SAW. Mereka masuk menemui Tsa’labah RA yang terbaring lemah. Rasulullah SAW. mendekatinya dan meletakkan kepalanya di atas pangkuan beliau. “Apa yang kau rasakan?” Rasulullah bertanya. “Seolah semut merayap di antara tulangku, dagingku dan kulitku,” jawab Tsa’labah RA. “Apakah yang kau inginkan?” Tanya beliau lagi. “Ampunan Rabbku.” Tidak lama berselang, Jibril AS. menyampaikan wahyu, “Wahai Muhammad, Rabbmu mengirimkan salam untukmu. Dia berfirman padamu, ‘Seandainya hambaKu ini datang padaKu dengan kesalahan yang memenuhi bumi, tentulah Aku akan menemuinya dengan ampunan sebanyak itu pula.” Rasulullah SAW. lalu memberitahu kepada Tsa’labah RA. tentang wahyu yang baru saja beliau terima itu. Tsa’labah berteriak kerak dan meninggal seketika.
24 Mei 2012
by fajarkrn
in Uncategorized
Asli kata Tahlilan adalah bacaan tahlil atau membaca Laa ilaaha illallah. Barangsiapa yang mengharamkan orang membaca tahlil dalam konteks ini, bisa-bisa menjadi murtad, keluar dari agama Islam.
Sedangkan tahlilan dalam pengertian umum adalah, sekelompok orang yang membaca kumpulan doa, berupa bacaan surat Alfatihah, surat Yaasiin, surat Al-ikhlas, Alfalaq, Annaas, lafadz tasbih (subhanallah), lafadz hamdalah (alhamdulillah), lafadz hauqalah (laa haula walaa quwwata illaa billah), bacaan istighfar, shalawat kepada Nabi SAW, dan doa maupun dzikir lainnya, kemudian tak jarang pula dirangkai dengan kegiatan majlis ta`lim, serta mengamalkan hadits ith`aamut tha`aam (bershadaqah makanan) kepada orang yang dikenal maupun yang belum dikenal.
Kalau demikian, siapa gerangan yang berani melarang orang-orang yang mengadakan tahlilan ? Kiranya hanya golongan kaum fasiq sajalah yang berani mengharamkan umat Islam untuk melaksanakan tahlilan.
* Tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan bacaan surat Alfatihah.
* Tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan bacaan surat Yaasiin, surat Al-ikhlas, surat Alfalaq dan surat Annaas.
* Tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan bacaan tasbih (subhanallah).
* Tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan bacaan hauqalah (la haula wala quwwata illa billah)
* Tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan bacaan shalawat kepada Nabi SAW.
* Tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan shadaqah memberi makan tamu baik yang dikenal maupun yang belum
dikenal.
* Tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan pelaksanaan majlis ta`lim.
Jadi, tidak beriman kepada Allah orang yang berani mengharamkan TAHLILAN, karena tahlilan adalah membaca kalimat-kalimat thayyibah yang seluruh komponen isinya adalah kumpulan doa, dzikir, shalawat, shadaqah dan belajar ilmu agama, yang semuanya itu adalah perintah Allah dan Rasul-Nya.
Di sisi lain, Allah berfirman dalam surat Alhasyr/10, yang artinya : Dan orang-orang yang datang (hidup) sesudah mereka (kaum Muhajirin da Anshar), mereka (para tabi`in dan para generasi sesudahnya) berdoa, Wahai Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami (kalangan para shahabat baik yang masih hidup maupun yang telah wafat) yang telah beriman terlebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.
Ayat ini menerangkan bahwa orang yang telah wafat, semisal kalangan para shahabat, dapat mengambil manfaat bacaan doa dan istighfar dari doa orang-orang yang masih hidup baik dari kalangan para tabi`in maupun dari umat Islam dewasa ini.
Bahkan ayat ini adalah bukti kongkrit dan dalil yang nyata, tentang bolehnya membaca istighfar yang diperuntukkan bagi para mayyit yang telah mendahului.
Mendoakan orang lain baik yang masih terikat hubungan kerabat, seperti doa orangtua untuk anaknya, atau doa anak untuk orangtuanya, maupun yang tidak terikat hubungan kerabat, sangatlah dianjurkan oleh Allah, bahkan para Nabi pun selalu mendoakan umatnya, dan tidak membatasi khusus yang masih hidup saja, tetapi untuk seluruh umatnya baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat, baik yang terikat hubungan kerabat maupun orang lain dalam hubungan nasab.
Doa Nabi Nuh AS : Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu bapakku, dan orang-orang yang masuk ke rumahku dengan beriman, serta orang-orang lelaki dan perempuan yang beriman. Janganlah engkau tambahkan bagi orang-orang yang dzalim itu kecuali kebinasaan. (QS. Annuh 28)
Doa Nabi Ibrahim AS : Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku, orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku. Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua orangtuaku, serta seluruh orang-orang mukmin pada hari perhitungan nanti.
Wah, berarti Nabi Nuh AS dan Nabi Ibrahim AS melegalitas tahlilan, karena subtansinya sama, yaitu sama-sama mendoakan orang lain, baik untuk yang masih hidup maupun yang sudah wafat, bahkan yang belum lahir sekalipun, selagi beriman kepada Allah maka akan mendapatkan manfaat dari doanya beliau berdua, `alaihimas salaam.
Demilian juga tujuan umat Islam mengadakan tahlilan, adalah untuk memohonkan ampunan dan mendoakan kebaikan bagi kerabatnya yang telah wafat mendahului mereka, serta membaca doa untuk para hadirin yang masih hidup, dan diamini bersama-sama secara kompak.
Dari Abu Hurairah RA, beliau mendengarkan Nabi SAW bersabda : Jika kalian menyalati mayyit, maka doakanlah mayyit itu dengan penuh ikhlas. (HR. Attirmidzi).
Imam Muslim dalam kitab hadits shahihnya (1618), meriwayatkan dari Sayyidah `Aisyah RA, beliau menceritakan :
Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar ke makam Baqi` pada akhir malam di saat giliran menginap di rumahnya. Kemudian Rasulullah SAW mengucapkan : Assalamu `alaikum, semoga keselamatan tetap atas kalian semua, Wahai penghuni tanah makam kaum muslimin, pasti akan datang janji (Allah) untuk kalian sekalipun diakhirkan, dan insyaallah kami akan menyusul kalian semua. Ya Allah, berilah ampunan bagi Ahli Baqi` Algharqad.
Lihatlah Nabi SAW juga mendoakan para mayyit penghuni makam Baqi`, sama dengan umat Islam yang mengadakan tahlilan untuk mendoakan para mayyit yang telah mendahului wafat.
Imam Bukhari pun tak mau kalah meriwayatkan hadits bernomer 2563, tentang pentingnya bershadaqah yang pahalanya dapat dikirimkan untuk mayyit :
Dari Ibnu Abbas RA, ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi SAW : Wahai Rasulullah SAW, ibu saya telah meninggal dunia, apakah beliau akan mendapatkan kemanfaatan jika saya bershadaqah untuknya ? Nabi SAW menjawab : Ya …! Orang itu mengatakan : Saya mempunyai kebun, maka saya mohon kepadamu Wahai Rasulullah, untuk menjadi saksi, bahwa sekarang saya menyadaqahkan kebun ini atas nama ibu saya …!
Dalam kegiatan Tahlilan juga diajarkan shadaqah makanan kepada para tamu, dan pahalanya diperuntukkan untuk mayyit yang ditahlili.
Sebuah ilustrasi : Ada seorang muslim yang menyembeleh ayam dengan mengucapkan bismillahir rahmanir rahim dan disaksikan oleh seorang ustadz. Setelah ayam dimasak lantas disuguhkan kepada sang ustadz, dan beliaupun ditanya : Apa hukumnya daging ayam yang disuguhkan kepadanya itu?
Sang Ustadz yang terkenal cermat itupun menjawab : Hukumnya sih, bisa halal bisa haram.
Tentu saja si penyembeleh menjadi penasaran atas jawabannya : Kok bisa Ustadz ?
Sang Ustadz menimpali : Jika ayam ini asli hak milikmu, dan tadi saat kamu menyembelehnya sudah sesuai dengan tuntunan syariat, maka hukumnya halal, bahkan halalan thayyiban. Tapi, jika ayam ini adalah hasil curian, maka bagaimanapun caramu menyembeleh, yaa tetap saja haram.
Si penyembelehpun manggut-manggut tanda setuju, dan semakin tahu bagaimana tata cara memberlakukan suatu hukum halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari, berkat pelajaran singkat dari sang Ustadz. Alangkah bahagianya si penyembeleh itu mempunyai seorang Ustadz yang begitu arif dan bijak, serta penuh kehati-hatian.
Demikian juga tentunya dalam pelaksanaan Tahlilan, maka hukum Tahlilan bisa menjadi haram, jika dalam pelaksanaannya itu bertentangan dengan syariat Islam, misalnya acara Tahlilannya didahului dengan undian togel, sedangkan suguhan minumannya terdiri dari bir arak yang memabukkan, kemudian doa dan dzikirnya diganti lagu dangdut dan tari jaipong, dan biaya konsumsi suguhannya diambil dari harta warisan si mayyit yang belum dibagikan kepada ahli warisnya. Tentu saja Tahlilan semacam ini hukumnya adalah Bid`ah Dhalalah, yang sangat sesat, haram, haram dan haram yang tidak dapat ditolelir.
Tapi, melaksanakan Tahlilan, kirim pahala untuk si mayyit yang jauh dari kemaksiatan, bahkan penuh dengan nilai ibadah kepada Allah, semisal semua yang dibaca dalam acara Tahlilan mencakup surat Alquran, Shalawat kepada Nabi SAW, bacaan tahlil, tasbih, tahmid, hauqalah, hamdalah, istighfar, shadaqah makanan dengan harta yang halal, karena hak milik sendiri si tuan rumah, lebih-lebih berasal dari shadaqah para sanak famili dan tetangga secara ikhlas, bukan diambil dari harta warisan si mayyit yang belum dibagi kepada ahli warisnya, serta ditutup dengan mengadakan kajian ilmiah majlis ta`lim, maka acara Tahlilan yang sudah ditradisikan oleh warga Ahlus sunnah wal jamaah ini, hukumnya adalah : HALALAN THAYYIBAN, BOLEH, BAIK, BAHKAN SUNNAH, karena bertujuan mengamalkan ayat-ayat suci Alquran dan Hadits-hadits shahih.
Maka, jika ada kaum Wahhabi yang mengharamkan Tahlilan dan menghukuminya sebagai amalan yang Bid`ah Dhalalah dan sesat, itu hanyalah karena `kekuperan` mereka dalam memahami apa subtansi Tahlilan yang sebenarnya, dan yang jelas karena kesempitan dan kedangkalan mereka semata dalam memahami ayat-ayat Alquran dan Hadits-hadits shahih.
Padahal masih banyak dalil-dalil Alquran dan hadits-hadits selain yang tertera di atas. Jika diulas, semuanya menunjukkan dalil kebolehan bahkan kesunnahan umat Islam mengadakan acara Tahlilan untuk mengenang kebaikan para mayyit serta mengirim pahala doa bagi mereka.
Namun karena keterbatasan media, maka cuplikan di atas sudah dianggap cukup mewakili yang lainnya.
Jadi, hakikatnya bukan karena hukum Tahlilan itu termasuk dalam rana khilafiyah antar para ulama salaf. Apalagi menurut Imam Thawus, bahwa kegiatan Tahlilan dan kirim doa kepada mayyit ini sudah diamalkan oleh para shahabat dan diabadikan oleh para tabi`in serta para ulama salaf Ahlus sunnah wal jamaah, bahkan hingga kini lestari di kalangan umat Islam mayoritas.
24 Mei 2012
by fajarkrn
in Uncategorized

Diterjemah dari kitab MAFAHIM karangan Syyid Muhammad Bin Alawi Al Malik
Banyak orang salah faham mengenai hakikat perantara (washitah). Sehingga secara mutlak ia memandang tindakan mengambil perantara itu sebagai syirik. Dan orang yang menggunakan perantara apapun bentuknya, dinilai telah menyekutukan Allah.
Keadaan orang ini, menurut mereka, tidak berbeda dengan keadaan orang-orang kafir musyrik yang selalu berkata membela dirinya, sebagaimana firman Allah SWT:
أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Ingatlah hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka (berhala-berhala itu), kecuali supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Q.S Az Zumar(39):3)
Pernyataan mereka tersebut di atas, tidaklah dapat diterima, karena dalil Al Qur’an yang digunakannya bukanlah pada tempatnya. Hal ini, karena ayat itu jelas sekali ditujukan sebagai kecaman terhadap kaum musyrikin yang menyembah berhala, menjadikan berhala-berhala itu sebagai Tuhan (obyek sembahan), dan menganggap berhala-berhala itu memiliki sifat ketuhanan (rububiyah) seperti Allah.
Ayat itu mencela perbuatan mereka menyembah berhala meskipun dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. jadi kekafiran dan kesyirikan mereka timbul dari jurusan ibadah dan penyembahan mereka kepada berhala dan i’tikad mereka bahwa berhala itu adalah tuhan-tuhan selain Allah. Di sini ada satu hal yang penting yang harus dijelaskan, yaitu. bahwa ayat ini memberi kesaksian bahwa kaum musyrikin sebenarnya tidak jujur dalam menyatakan alasan atau motif penyembahan mereka terhadap berhala-berhala, yaitu ketika mereka berkata, “Kami tidak menyembah berhala kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah.”
Hal ini demikian, karena sekiranya mereka jujur dalam perkataannya itu niscaya Allah-lah yang lebih mulia dalam pandangan mereka dibandingkan berhala-berhala itu, dan tentulah mereka tidak menyembah selain Allah, Namun demikian, Allah SWT telah melarang orang Muslimin mencaci maki berhala mereka:
وَلاَ تَسُبُّواْ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللّهِ فَيَسُبُّواْ اللّهَ عَدْواً بِغَيْرِ عِلمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap ummat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Allah memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mareka kerjakan.”(Q.S Al An’aam(6): 108)
Dari Sayyidina Qotadah: “Orang-orang Islam ada yang mencaci berhala kaum kufar, maka kaum itu mencaci Allah sebagai reaksi balasan, maka turunlah ayat tersebut.” (Riwayat Abd al-Razzaq, Abd bin Hamid, Ibnu Jabir, Ibnul Munzir, Ibnul Abi Hatim dan Abu Syaikh)
Oleh sebab itu, ayat tersebut melarang orang-orang beriman dengan larangan keras (mengharamkan) untuk mengucapkan kalimat yang merendahkan batu-batu yang disembah para penyembah berhala di Makkah dulu. Karena, tindakan seperti itu dapat menyebabkan kemarahan mereka sebagai ekspresi rasa fanatik mereka terhadap batu-batu yang mereka yakini sepenuh hati sebagai tuhan-tuhan yang dapat memberi manfaat dan mudarat.
Kalau mereka marah tentulah mereka membalas tindakan orang Muslim tersebut dengan balasan setimpal yakni berupa pencacian terhadap Tuhan yang disembah yakni Rabbul Alamin. Mereka akan mengucapkan pula kata-kata yang mengesankan kekurangan-kekurangan Allah, padahal Maha Suci Dia dari kekurangan. Sedangkan jika mereka jujur bahwa ibadah mereka kepada berhala itu hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah, niscaya tidak berani mereka mencaci Allah, sebagai tindak balasan terhadap tindakan orarig yang mencaci berhala mereka. Hal itu jelas sekali menunjukkan, Allah dalam jiwa mereka lebih rendah dari batu-batu berhala. Sementara kita juga dapat berdalil dengan firrnan Allah berikut ini :
وَلَئِن سَأَلتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الحَمْدُ لِلَّهِ بَل أَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka; “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”., Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Q.S Luqman(31): 25)
Jika mereka beri’tikad dengan sebenarnya bahwa Allah itu Maha Pencipta, sedang berhala mereka tidak bisa menciptakan sesuatu, maka pastilah ibadah mereka hanya ditujukam kepada Allah aja, bukan kepada berhala itu. Atau sekurang-kurangnya, penghormatan mereka kepada Allah akan lebih tinggi ketimbang penghormatan mereka pada batu-batuan. Apakah ini sesuai dengan cacian mereka kepada Allah yang timbul dari rasa fanatiknya pada batu-batu dan dari rasa dendam atas nama berhala kepada Allah?, dengan serta merta akal sehat kita akan menilai tidak sesuai. Dan sebenarnya bukan ayat ini saja yang menunjukkan bahwa Allah lebih’ rendah dari batu-batu dalam pandangan orang musyrikin, melainkan ada banyak ayat yang senada. Di antaranya:
وَجَعَلُواْ لِلّهِ مِمِّا ذَرَأَ مِنَ الحَرْثِ وَالأَنْعَامِ نَصِيباً فَقَالُواْ هَـذَا لِلّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَـذَا لِشُرَكَآئِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَآئِهِمْ فَلاَ يَصِلُ إِلَى اللّهِ وَمَا كَانَ لِلّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَآئِهِمْ سَاء مَا يَحْكُمُونَ
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bahagian dan tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. lain merek berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.” Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-herhala mereka tidak sampai kepada Allah, dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi A1lah, maka saji-sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka, amat buruklah ketetapan mereka itu” (Q.S Al An’aam(6): 136)
Andai kala Allah tidak lebih rendah dalam pandangan mereka ketimbang batu-batu dan atau berhala, niscaya tidaklah mereka lebih memberaikan nilai-nilai batu di atas nilai Allah. Sehingga sikap lebih menghargai batu yang diceritakan oleh ayat itu, menjadi penyebab turunnya pernyataan Allah: “Sungguh jahat apa yang mereka putuskan.”
Peristiwa semacam ini, terjadi pula pada Abu Sofyan, yang sebelum masuk Islam sering berkata: “Muliakanlah Hubal” (HR. Bukhari). Maka mereka memanggil berhala yang bernama Hubal, agar dalam situasi kritis itu si batu dapat rnengungguli Allah, Pencipta alam, dan agar mengalahkan Allah supaya dia bersama tentaranya menang melawan tentara kaum Muslimin yang ingin mengalahkan tuhan-tuhan mereka.
Inilah sikap yang sebenarnya dari orang-orang musyrik itu terhadap herhala dan Allah SWT. Hendaklah hal ini dipahami dengan baik, lantaran orang-orang yang kurang memahami, akan terjebak ke dalam situasi dan kondisi yang membuat terciptanya paham yang mengada-ada.
Contoh kongkret; Allah telah memberi perintah kepada seluruh ummat Islam untuk menghadap Ka’bah dalam shalat, dan ada banyak orang yang mendirikan shalat dengan menghadap Ka’bah sesuai perintah-Nya dan menjadikannya Kiblat. Namun, apabila ternyata ibadah mereka semata-mata hanya untuk Ka’bah dan mencium Kajar Aswad – bukan ibadah sebagai pengabdian (ubudiyah) kepada Allah dengan mengikuti contoh dari Nabi SAW – atau dengan kata lain hanya berniat beribadah kepada keduanya (Ka’bah dan Kajar Aswad), maka syiriklah ia seperti orang yang menyembah patung berhala.
Dengan demikian, perantara itu perlu, dan hal ini sama sekali bukanlah syirik. Sehingga setiap orang yang menjadikan bagi dirinya perantara dalam hubungannya dengan Allah tidak dianggap syirik. Lantaran jika tidak demikian pastilah seluruh manusia menjadi musyrik, karena seluruh urusan mareka sebenarnya berdiri di atas perantara.
Nabi Muhammad SAW menerima Al Qur’an dengan perantaraan Jibril as. Sedangkan Jibril sendiri adalah perantara bagi Nabi, sementara nabi Muhammad adalah perantara yang agung bagi para Sahabatnya radyallahu anhum. Mereka berlindung kepada Nabi dalam kesukaran, mengadukan problema mereka kepadanya, dan bertawassul dengannya kepada Allah.
Mereka juga meminta Nabi agar mendoakan mereka. Namun, Nabi tidak pernah berkata; “Kalian syirik dan kafir! Tidak boleh mengadu kepadaku, tidak boleh kamu meminta kepadaku, tapi pergilah, berdoalah, mohonlah langsung karena Allah itu lebih dekat kepadamu dan aku”. Tidak. Tidak pernah Rasulullah menjawab begitu, tetapi belian tetap dan bermohon, padahal merekapun tahu bahwa yang memberi pada hakikatnya hanyalah Allah. Yang mencegah, memberi rizki, melapangkan jalan hanya Allah SWT semata. Adapun Nabi SAW hanya dapat memberi, atas izin dan karunia Allah. Sehingga beliau bersabda: “Innama Ana Qosim wa Allahu Mu’thy” (Aku cuma membagi, yang memberi hanya Allah).
Sampai di sini, maka sudah jelas bahwa tidak ada larangan untuk mensifatkan manusia – orang biasa sekalipun – dengan ungkapan bahwa dia adalah pengusir bencana, penunai hajat, dalam arti ia perantara di situ. Dan jika untuk orang biasa saja boleh, maka bagaimana pula dengan Nabi yang agung, makhluk termulia, dan penghulu segala ciptaan Tuhan?, Bukankah Nabi sendiri juga telah menyatakan demikian, seperti terdapat dalam hadits-hadits shahih?
Al hadits (artinya): “Barangsiapa melepaskan satu kesulitan seorang mukmin dari kesulitan-kesulitan dunia, maka ….“ (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibn Majah, dan Ahmad). (Oleh sebab itu, orang Mukmin adalah pelepas segah kesulitan).
“Barangsiapa menunaikan kebutuhan saudaranya, pasti aku berdiri di dekat timbangan amalnya, kalau berat pahalanya (aku biarkan) kalau tidak aku akan memberi safa’at baginya.” (HR. Ahmad). (Oleh sebab itu, orang Mukmin adalah penunai hajat)
“Barang siapa mentutupi aib seorang muslim..) (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majak, dan Ahmad)
“Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang dikhususkan melayani berbagai kebutuhan orang banyak. Mereka berlindung kepadanya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Orang-orang itulah yang aman dan azab Allah.” (HR. Atthabrany)
“Allah selalu menolong seorang hamba, selama ia selalu menolong saudaranya (semuslim).” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibn Majah, dan Ahmad)
“Barangsiapa menolong kemalangan, Allah menolongkan baginya 93 kebaikan.” (HR. Abu Ya’la, Bazzar, dan Baihaqi)
Dari beberapa hadits tersebut di atas, tampak jelas bahwa setiap Mukmin dapat:
- Melapangkan kesulitan …………………………(Faraja)
- Memberi pertolongan ……………………………(A’ana)
- Memberi bantuan ……………………………… (Aghotsa)
- Menunaikan hajat ……………………………… (Qodla)
- Menutupi kesalahan …………………………… (Satara)
- Tempat mengadu dan berlindung ……………… (Mafza’ I1aih)
Padahal sesungguhnya zat yang sangat berkuasa dalam memberi kelapangan, menyampaikan hajat, menutupi kesalahan, menolong dan sebagainya pada hakikatnya adalah Allah SWT. Akan tetapi apabila orang Mukmin merupakan perantara dalam soal tersebut, maka tentu saja Allah menisbahkan perbuatan kepadanya.
Selain itu, ada banyak hadits yang juga menerangkan bahwa Allah SWT menahan siksaan atas penduduk bumi, lantaran adanya orang-orang yang meminta ampun, pemakmur masjid, dan dengan mereka pula Allah memberi rejeki, memberi pentolongan, menjauhkan bala bencana dan bahaya karam bagi penduduk dunia.
Thabrany meriwayatkan dalam kitab Al Kabir, Baihaqi dalam As Sunnah, dan sebuah hadits dari Mani’ Ad Daylami; Ia berkata: Rasulullah bersabda (artinya): “Kalau bukan karena adanya hamba-hamba Allah yang setia ruku, anak kecil yang menetek, binatang-binatang yang merumput di daerah gembala, pastilah azab sudah menimpa kamu.”
Imam Bukhari meriwayatkan dan Saad bin Abi Wakash ra bahwa Nabi SAW telah bersabda (artinya): “Kalian tidak ditolong dan tidak akan diberi rejeki kecuali karena adanya orang-orang lemah dari kamu.”
Hadits yang senada (artinya): “Semoga engkau diberi rejeki berkat dia.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Hakim dan Anas ra)
Dan Ahdullah bin Umar ra, bahwasanya Rasulullah bersabda (artinya): “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba, yang Dia ciptakan demi berbagai kebutuhan manusia. Maka kepada merekalah orang mengadu bila ada kebutuhan. Mereka itu aman dari siksaan Allah.”(HR. Thabrany dalam Al Kabir, Abu Naim, Al Qodlo’iy)
Juga hadits Hasan yang ini (artinya): “Sesunguhnya Allah SWT dengan (berkat) keshalihan seorang lelaki, akan memberi kebaikan kepada anaknya, cucunya dan penghuni rumah lainnya, begitu pula bagi penghuni rumah sekitarnya. Dan selama orang itu berada di sisi mereka, maka selama itu pula mereka berada dalam perlindungan Allah.”
Dan Ibnu Umar ra berkata, bahwasanya Rasulullah telah bersabda (artinya): “Sesungguhnya Allah menahan (turunnya) bencana atas 100 orang penghuni rumah dari tetangganya disebabkan adanya seorang muslim yang shalih di kalangan mereka.” Lantas Ibnu Umar membaca ayat yang artinya: “Seandainya Allah tidak menahan (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya telah rusaklah bumi.” (Surah Al Baqarah ayat 251) (HR. Thabrany)
Riwayat dari Tsauban dengan hadits yang ma’ruf (artinya): “Senantiasa dijumpai 7 orang di antara kamu yang dengan (berkat) merekalah kami diberipertolongan, diberi hujan dan diberi rejeki sampai tiba keputusan Allah.”
Dari ‘Ubadah Ibn Shamit, diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda (artinya): “Abdal (pengganti-pengganti) dari ummatku ada 30 orang, dengan merekalah kamu diberi rejeki dan diberi pertolongan. Berkata Qatadah: “Sungguh aku berharap kiranya Al Hasan termasuk di dalam 30 orang itu.”
Keempat hadits tersebut di atas dikemukakan oleh Ibnu Katsir, ketika beliau menafsirkan ayat 251 dan Surah Al Baqarah seperti tersebut di atas, dimana keempat hadits ini menurut beliau dapat dijadikan hujjah. Dan karena jumlahnya banyak , maka kedudukan hadits-hadits itupun menjadi shahih.
Dan Anas berkata, bahwasanya Rasulullah bersabda (artinya):“Tidak pernah sunyi bumi dan 90 orang yang menjadi kekasih Tuhan seperti (holilurrahman). Dengan mereka kamu diberi air, diberi pertolongan. Tidak ada yang mati dari mereka, kecuali Allah gantikan kedudukan dia dengan yang lain.” (HR. Thabrany dalam Al Kitab Al Ausath, dikutip dari Majma’uz Zawaid juz 10, hal 62).
24 Mei 2012
by fajarkrn
in Uncategorized

syeh Dr. Said Romdhon Al-buthy berkata: saya bertanya pada diri saya sendiri apa yang membuat saya tetap menulis dan menulis ? Kalau untuk kemasyhuran, saya telah mendapatkan lebih dari pada yang saya harapkan, kalau untuk kesejahteraan dan kekayaan, Allah telah menganugrahi saya lebih dari pada yang saya butuhkan dan kalau ingin dihormati orang, saya sudah memperoleh lebih dari pada yang layak saya terima. pada akhirnya saya menyadari bahwa keinginan yang saya sebut tadi sia-sia dan hampa kecuali seuntai do’a yang di hadiahkan kepada saya dari seorang muslim yang tidak saya kenal.
“Menulis” sebuah konsep yang mudah di tuturkan dengan lisan namun terkadang sulit di implementasikan, tapi kadang juga mudah bagi mereka yang sudah membiasakan diri dan tertembaga dalam hati sanubari, sebab dalam dunia kepenulisan modal awal yang di butuhkan adalah sering membiasakan Menulis, entah dalam konteks apa yang penting Menulis. Dalam dunia kepenulisan juga tidak terlalu membutuhkan Intelektual yang super, tapi cukup Intelektual yang sederhana. banyak sekali orang yang ilmunya tinggi tetapi dia lemah dalam menuangkan ke dalam tekstual karena ketidakbiasaan, dan banyak juga orang yang akalnya sedang-sedang saja tetapi dia lihai berimajinasi dalam dunia kepenulisan.
Dengan menulis ilmu yang terbayang-terbanyang di fikiran kita bisa menjadi realitas dan terabadi dalam dunia nyata, yang bisa memberi manfaat bagi diri sang penulis dan orang – orang yang gemar membaca, sehingga ilmunya bisa hidup di lingkungan nyata.
Mengapa harus menulis? Karena dengan menulis dapat menjadikan sesuatu yang asalnya tiada menjadi ada, dan dengan menulis pula dapat memberi kabar bagi selain kita tentang apa yang kita ketahui, sehingga kejadian yang seharusnya di kerjakan karena adanya suatu manfaat bisa di kerjakan oleh orang lain dan kejadian yang seharusnya di tinggalkan karena adanya suatu madorot atau bencana bisa di tinggalkan orang lain, sehingga bencana yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang karena sudah adanya warning dari seorang penulis.
Coba bayangkan seandainya tidak ada tulisan, yang tentunya akan membuat diri kita hidup dalam dunia yang tidak menentu, karena kekurangan ilmu dan wawasan yang luas, sebab kalau kita mengandalkan tutur kata yang di transmisikan oleh seorang guru kepada seorang murid , akal kita tidak akan mampu menyimpan semuanya,karena zaman kita bukan lagi zaman sahabat yang hidup di masa Rosulullah SAW, yang selalu mendapat sinar keagungan dari beliau, sehingga apa yang sahabat dengar dari apa yang telah di tuturkan oleh Rosulullah bisa terekam di memori mereka dengan baik.
Tapi meskipun demikian para sahabat tidak bisa melepaskan diri dari apa yang namanya menulis, yang namanya wahyu, yang di kerjakan dengan alat seadanya dengan sandaran pelapah kurma yang terpencar-pencar di tangan para sahabat, tapi penulisan ini di kembangkan pada masa kholifah usman bin affan hingga terbentuklah Mushaf usmani yang di keplai oleh Zaid bin tsabit.
Dari kholifah Usman bin Affan kemudian bersafari menuju Umar bin Abdul aziz kholifah bani Umayyah yang masih ada kerabat dengan Umar bin khottob.pada masa ini dunia kepenulisan terus berjalan seiring dengan waktu.sehingga suatu ketika kholifah Umar bin Abdul aziz memberi rekomendasi kepada Imam Az zuhri(Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdulloh bin Syihhab Azzuhri) untuk menulis dan membukukan Hadist Nabawi,dikarenakan beliu khawatir akan hilang nya Hadist tersebut bersama dengan periwayat nya kealam kubur.
Namun yang paling menonjol dalam dunia kepenulisan Islam yang patut di abadikan dengan tinta emas dan di taburi minyak kasturi di kanan kiri adalah kepenulisan yang pernah di raih pada masa kejayaan Daulah Bani Abasiyyah(bagdad) dan kerajaan Bani Umayyah (Spanyol) dua kerajaan besar inilah menecarkan output-output yang menyinari dunia lewat Ilmu pengetahuan yang di tuangkan dalam sebuah karya tulis,tidak hanya dengan ruang lingkup Agama,melainkan mencakup segala aspek Ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa itumhal itu di buktikan oleh Sarjana-sarjana Muslim yang memberi danginya misal saja.Ibnu Sina (Ahli kedokteran) Abu Bakar Arrozi (penemu penyakit cacar) Ibnu Nafs (Ahli Biologi) Imam Ghozali (Ahli filsafat) Ahmad bin Muhammad (penemu Angka Nol) Umar Khayyan(Ahli Kimia) Ibnu Malik (Ahli Sastra) dan lain –lain yang tidak bisa di sebutkan semua .kalau orang Yunani punya plato,kita Ummat Islam punya Imam Ghozali,dan kalau orang barat punya Karl Mark,kita punya Ibnu Sina yang mampu mempunyai sebuah karangan Al Qonnun Fittib lebih lengkap dari karya Karl Mark dalam masalah Ilmu kedokteran.
Mengapa kami perlu memaparkan masa Golden Histori Of Islamic? hal itu semata-mata kami ingin para Santri di zaman sekarang bisa bercermin dari kejayaan masa silam sehingga kita bias menggugah kebangkitan dan kesemangatan dalam dunia tulis menulis ,memang benar bagi kita sekarang sangatlah sulit meniru prestasi yang di peredikatkan pada Golden Histori Of Islamic,namun paling tidak,kita bisa berkaca dan meniru secercah dari apa yang mereka raih sehingga Islam memang benar-benar biah rohmatul lil`alamin.
Perlu kita sadari di Era Modren yang Globalisasi ini, seseorang yang tidak mempunyai Skil akan di asingkan dalam percaturan hidup dan tidak bisa lulus dari seleksi Alam ,sehingga menjadi tersia-sia,lebih-lebih kita adalah seorang Santri Salaf yang keseharianya selalu di balut dengan mengaji yang tidak punya Skil yang legal,maka solusi yang tepat bagi kita para Santri Salaf adalah menulis,sebagai mana yang dikatakan oleh Imam Ghozali ”kalau engkau bukan anak raja ,bukan pula anak ulama`besar,maka jadilah seorang penulis.”maka dari itu marilah kita meniru jejak Ulama’-ulama’ terdahulu yang selalu menulis karya tulis yang bisa kita nikmati ketika kita di Perpustakaan atau di tempat yang lainya.
Memang benar menjadi seorang Penulis yang di akui oleh khalayak tidak lah semudah membalikkan telapak tangan tetapi harus melewati jalan yang terjal dan pengalaman yang pahit kadang di hina oleh Penerbit karena melihat tulisan yang kita buat bahasanya semerawut dan amburadul kesana kemari ,padahal menurut kita sudah paling baik dari pada karangan sebelumya ,sehigga karangannya di hina tapi kadang tereliminasi lalu di buang di tong sampah namun jangan berkecil hati dan berputus asa,tetaplah mencoba dan mencoba higga Karangan kita bisa benar-benar di terima dan di akui ,ingat!!!!!!!!!!!!!!! Kegagalan adalah Awal dari kesuksesan.
Kalau tulisan kita di terima oleh pihak Penerbit resmi ,itu adalah kesuksesan dari jeripayah kita di samping kita mengabadikan ilmu kita juga di beri Honor lebih dari cukup dan Nama kita juga menjadi tersegani sebagai mana yang di paparkan oleh Dr Said Rhomadon diatas tadi.
Maka cukup dengan Majalah MADING MU menjadi solusi tepat bagi Santri-santri Al Anwar untuk ber latih berinspirasi supaya benar benar menjadi seorang Penulis baik Artikel maupun Sastra. Sebab sastra Islami sekarang kebanyakan diisi oleh orang-orang yang berpendidikan non salaf dengan ruang lingkup kesalafan hal itu sangat ironis sekali.
Dari pada tulisan kita di tolak oleh penerbit resmi mendingan di tolak oleh pihak Majalah Madding MU dan ketika kita terus mencoba hingga kita diterima oleh pihak Majalah Madding MU kita bisa beranjak ke penerbit resmi, entah diterima atau tidak tapi kemungkinan besar kita diterima karena kita sudah terbiasa mengolah bahasa. Tapi seandainya tidak diterima Insya Allah langkah berikutnya untuk diterima lebih mudah dibandingkan sama sekali tidak pernah menulis.
24 Mei 2012
by fajarkrn
in Uncategorized

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ
Tidak akan masuk surga orang yang memungut bea cukai (HR. Abu Dawud, Ahmad, al-Baihaqi, al-Hakim, Ibn Khuzaimah).
Menurut Imam Ahmad dan Ibn Ishaq, shâhib maksin adalah orang yang memungut ‘usyr. Dari sini ‘usyr adalah maksin, jamaknya mukûs, yaitu bea cukai. Riwayat ini dan yang lain secara jelas menyatakan keharaman memungut ‘usyr. ‘Usyr di sini, seperti yang dikutip al-Jashash dalam Ahkâm al-Qur’ân, adalah mukûsseperti yang dipungut orang (secara) Jahiliah.
Diriwayatkan bahwa ‘usyr (bea cukai) dipungut pertama kali dalam Islam pada masa Khalifah Umar ra. dan terus berlangsung seterusnya. Abu Yusuf dalamAl-Kharâj dan Abdur Razaq dalam Mushannaf ‘Abd ar-Razaq meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib bahwa penduduk Mambij dan orang-orang yang tinggal di daerah Wara’a al-Bahr ‘Adn menulis surat kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab, “Biarkan kami masuk ke negaramu untuk berdagang dan engkau ambil ‘usyr dari kami.” Umar bermusyawarah dengan para Sahabat Rasul saw., lalu mereka bersepakat untuk menerimanya dan merekalah yang pertama kali dipungut ‘usyr-nya dalam Islam.
Ibrahim bin Muhajir menuturkan bahwa Ziyad bin Hudair pernah berkata, “Sesungguhnya akulah orang pertama yang memungut ‘usyr dalam Islam. Kami tidak memungutnya dari orang Muslim dan tidak pula dari orang kafirmu‘âhad.”
Ia pun bertanya, “Lalu dari siapa engkau memungut ‘usyr?”
Ziyad menjawab, “Dari Nasrani Bani Taghlib.”
Abdullah bin Ma’qil menuturkan, Ziyad bin Hudair berkata, “Kami tidak memungut ‘usyr dari Muslim maupun mu‘âhad.”
Ia pun bertanya, “Lalu dari siapa kalian memungutnya?”
Ziyad menjawab, “Dari para pedagang ahl al-harb seperti mereka mengambil‘usyr dari kami jika kami mendatangi mereka (untuk berdagang).”
Abu Musa al-‘Asy’ari pernah menulis surat kepada Khalifah Umar bin Khaththab, “Sesunggguhnya para pedagang Muslim kita mendatangi negara (kafir) harbi dan mereka dipungut ‘usyr.”
Lalu Umar menulis balasan, “Pungut dari mereka seperti yang mereka pungut dari para pedagang kaum Muslim.”
Ibn Abi Najih telah meriwayatkan bahwa Umar bertanya kepada kaum Muslim, “Bagaimana (penguasa) Habsyah memperlakukan kalian jika kalian masuk negara mereka?”
Mereka menjawab, “Mereka memungut ‘usyr.”
Umar berkata, “Kalau begitu, pungut juga dari mereka seperti yang mereka pungut dari kalian.”
Semua kejadian itu masyhur diketahui oleh para Sahabat, namun tidak seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. Karena itu, tindakan ini merupakan Ijma Sahabat bahwa ‘usyr dipungut dari pedagang ahl al-harbseperti yang mereka pungut dari para pedagang Muslim sebagai respon yang setimpal (mu’âmalah bi al-mitsli ). Besarnya ‘usyr yang dipungut dari pedagang ahl al-harb sama dengan besaran yang mereka pungut dari kaum Muslim.
Riwayat di atas juga menyatakan, ‘usyr tidak dipungut dari pedagang Muslim,ahl adz-dzimmah maupun mu‘âhad. Ketentuan ini tidak bertentangan dengan sejumlah riwayat yang menjelaskan bahwa Umar memungut dari kaum Muslim ¼ ‘usyr (2,5%) dan dari ahl adz-dzimmah ½ ‘usyr (5 %). Al-Baihaqi meriwayatkan dari Anas bin Malik yang menuturkan, “Umar telah memerintahku agar aku memungut dari kaum Muslim ¼ ‘usyr (2,5%), dari ahl adz-dzimmahjika mereka perdagangkan sebesar ½ ‘usyr (5 %), dan dari ahl al-harb ‘usyr(10 %).”
Ibrahim bin Muhajir telah meriwayatkan dari Ziyad bin Hudair yang berkata, “Umar mengangkatku menjadi amil untuk memungut ‘usyr. Ia menulis kepadaku agar aku memungut dari pedagang Muslim ¼ ‘usyûr (2,5%), dari pedagang ahl adz-dzimmah ½ ‘usyr (5%), dan dari pedagang ahl al-harb ‘usyr penuh (10%).”
Ibn Qudamah menyatakan, semua peristiwa tersebut terjadi di Irak. Hal sama juga berlangsung di Mesir.
Pungutan dari pedagang Muslim sebesar ¼ ‘usyr (2,5%) tersebut bukanlah‘usyr, tetapi merupakan zakat perdagangan. Adapun berkaitan dengan pungutan ½ ‘usyr (5%) dari pedagang ahl adz-dzimmah dan ‘usyr (10%) dari Bani Taghlib dan Kalb, maka hal itu sesuai dengan perjanjian yang disepakati Umar dengan mereka. Abu ‘Ubaid dalam al-Amwâl menyatakan, “Pungutan ½‘usyr dari ahl adz-dzimmah itu karena Umar telah menyepakati perjanjian dengan mereka atas pungutan tersebut selain pungutan jizyah atas kepala dan kharaj atas tanah.”
Abu Mujliz berkata, “Umar mengutus ‘Amar, Ibn Mas’ud, dan Utsman bin Hanif ke Kufah (Irak)—hadis ini panjang di antaranya disebutkan: Umar menetapkan atas harta kafir dzimmi yang diperdagangkan dari setiap 20 dirham (dipungut) satu dirham.”
Malik bin Anas juga berkata, “Mereka telah mengikat perjanjian agar mereka tetap bisa menetap di negeri mereka dan jika mereka melewati perbatasan untuk berdagang dipungut dari mereka setiap kali mereka lewat.”
Al-Baihaqi menyatakan bahwa pungutan ‘usyûr atas Bani Taghlib sesuai dengan perjanjian mereka dengan Umar.
Jadi, ahl adz-dzimmah pada masa Umar yang dipungut dari mereka ½ ‘usyrbukan semua ahl adz-dzimmah, tetapi ahl adz-dzimmah penduduk Irak, Syam, dan Mesir. Pungutan itu sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati dengan Umar. Menurut Imam Syafii dalam al-Umm, pungutan itu tidak dipungut dari ahl adz-dzimmah Bani Tsaqif, Nasrani Najran, penduduk Dumatul Jandal dan Ukaidir, serta penduduk Yaman yang di antara mereka ada orang Nasrani Arab maupun non-Arab, karena dalam perjanjian dengan Nabi saw, dari mereka hanya dipungut jizyah.
Umar bin al-Khaththab pernah menurunkan ‘usyr atas suatu komoditas demi kemaslahatan kaum Muslim. Abdur Razaq dalam Mushannaf Abd ar-Razâqmeriwayatkan dari Ibn Umar yang menuturkan bahwa Umar pernah memungut dari Nabth—gandum dan minyak zaitun—½ ‘usyr (5%) agar mereka lebih banyak membawanya ke Madinah dan dari al-Quthniyah (biji-bijian seperti Adas, Buncis, dsb) ‘usyr (10%). Keterangan ini juga diriwayatkan oleh Ibn Abiy Syaibah di dalam Mushannaf Ibn Abi Syaibah dari Ubaidullah bin Abdullah.
Dari semua di atas dapat kita ambil beberapa pemahaman. Pertama: ‘usyrseperti ketentuan ini tidak haram, karena dilakukan oleh dan menjadi Ijma Sahabat, padahal para Sahabat mengetahui haramnya memungut mukûs. Dengan demikian, ‘âsyir, yaitu shâhib maksin (pemungut bea cukai) adalah seperti yang dinyatakan oleh Abu ‘Ubaid dalam Al-Amwâl, yaitu siapa saja yang memungut sedekah tanpa hak. Artinya, ‘usyûr atau mukûs yang haram adalah setiap harta yang dipungut tanpa hak atau menyalahi ketentuan syariah.
Kedua: haram ‘usyr dipungut dari pedagang Muslim; juga sesuai dengan sabda Nabi saw.:
«لَيْسِ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ عُشُوْرٌ…»
Tidak ada pungutan ‘usyûr atas kaum Muslim….(HR al-Bukhari dalam at-Târîkh, Ahmad, Abu Dawud, al-Baihaqi, dan Ibn Abi Syaibah).
Dari perdagangan mereka hanya dipungut zakat perdagangan sekali setahun sebesar 2,5% apabila perdagangan mereka telah mencapai nishâb sebesar 20 dinar (85 gram emas murni) atau 200 dirham.
Ketiga: ‘usyr dipungut dari pedagang ahl adz-dzimmah sesuai dengan perjanjian dengan mereka—pada masa Umar sebesar 5 %. Jika dalam perjanjian tidak dipungut ‘usyûr, maka tidak boleh ‘usyr dipungut dari mereka. Jika disepakati ½ ‘usyr (5 %), dipungut sebesar itu dari mereka, atau besaran lainnya sesuai dengan perjanjian. Demikian juga yang berlaku bagi kafirmu‘âhad. Mereka diperlakukan sesuai dengan isi perjanjian Khilafah dengan negara mereka.
Keempat: ‘usyr juga dipungut dari pedagang kafir harbi sebagai mu‘âmalah bi al-mitsli (reaksi balik serupa dengan tindakan mereka) sebesar bea cukai yang mereka pungut dari pedagang Muslim.
Kelima: besarnya ‘usyr dari pedagang kafir harbi dan kafir dzimmi merupakan wewenang Khalifah. Ia berhak menambah atau menguranginya sesuai dengan perjanjian damai yang telah ditetapkan atau yang akan ditetapkan nanti, juga sesuai dengan kaidah mu‘âmalah bi al-mitsli. Semua itu dilakukan menurut pendapat Khalifah untuk mewujudkan kemaslahatan Islam dan Dalam hal ini, Khalifah bisa menurunkan— seperti yang dicontohkan Umar di atas—atau menaikkan ‘usyr (bea cukai) komoditas tertentu sebagai bagian dari kebijakan perekonomiannya untuk mewujudkan kemaslahatan tertentu, seperti untuk menjaga kestabilan stok atau harga, untuk melindungi produksi dalam negeri, untuk lebih mendorong perdagangan, dan sebagainya. kaum Muslim serta dalam rangka mengemban dakwah.Hal ini tentu saja memerlukan “kecanggihan politik” Khalifah.
Keenam: ‘usyr status kepemilikannya sama dengan jizyah dan kharaj, yaitu menjadi hak kaum Muslim. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.
04 Mei 2012
by fajarkrn
in Uncategorized

Chupacabra atau yang biasa juga disebut El Chupacabara merupakan sebutan bagi Mutant/Monster misterius yang beberapa tahun belakangan ini menjadi teror bagi warga di Benua Amerika,terutama Amerika Tengah dan Amerika Latin.Kata Chupacabra sendiri berasal dari bahasa Spanyol yang mempunyai arti “Pemangsa/penghisap Darah Kambing”,karena sejak kemunculannya di berapa dekade ahir-ahir ini,makluk misterius yang mempunyai kebiasaan menyerang kemudian menghisap darah hewan ternak,terutama Kambing,telah banyak diperbincangkan oleh warga di Benua Amerika.
Salah satu saksi mata asal Puerto Rico menceritakan pengalamannya bertemu dengan Mutant tsb pada awal tahun 90-an,Beliau menuturkan telah melihat makluk aneh,mirip seekor anjing,namun berjalan dengan dua kaki saja,dan memiliki jajaran tulang belakang membentang dari leher ke pangkal ekor,yang pada saat itu sedang memangsa salah satu ternaknya.Setelah dipergoki,Mutant misterius itu kemudian kabur dengan gaya berlari mirip dengan seekor Tyranosaurus Rex/T-Rex.
Legenda Chupacabra sendiri sudah mulai banyak diperbincangkan kira-kira pada tahun 1987,dimana salah suatu surat kabar harian Puerto Rico,El Vocero dan El Nuevo,melaporkan mengenai seringnya terjadi pembunuhan hewan-hewan ternak seperti Ayam, Kuda,Sapi Perahan dan Kambing di beberapa wilayah Negara tsb.Pertama kali, dugaan pembunuhan terhadap hewan-hewan ternak tsb dilakukan oleh beberapa oknum yang menganut aliran hitam.Namun lambat laun dugaan ini hilang,dan ahirnya pembunuhan terhadap hewan ternak hampir menjalar di seluruh wilayah Negara Puerto Rico,sehingga banyak peternakan kehilangan kehidupan hewani-nya.
Setelah terjadi di Puerto Rico,Kejadian sama juga muncul di Negara-Negara Amerika Latin dan Amerika Tengah lainnya seperti Republik Dominika,Argentina,Bolivua,Chilie,Kolombia,Chilie,Honduras,El Salvador,Panama,Peru,Brazil,USA,dan Meksiko.
Pada saat itu juga,Berita mengenai Chupacabra mulai disiarkan beberapa kali oleh Chanel Televisi Inggris,Spanyol,dan negara2 Eropa lainnya.
Pada Juli 2004 kemarin,seorang peternak dekat San Antonio,telah membunuh makluk menyerupai anjing namun tidak berbulu yang telah membunuh beberapa ekor ternaknya.Banyak yang beranggapan mutant misterius yang berhasil dibunuh oleh peternak tsb merupakan seekor Elmendorf Creature.Pada bulan Oktober 2004,makluk menyerupai Elmendorf Creatur terlihat kembali di wilayah peternakan San Antonio.
Kisah Lainnya juga dituturkan oleh peternak di wilayah Coleman,Texas yang bernama Leggie Lagow.Pada pertengahan tahun 2005,dia berhasil mengangkap seekor binatang aneh yang belum pernah ia kenal sebelumnya.Menurut penuturannya dia curiga mengenai kematian sejumlah ayam dan kalkun peliharannya yang belakangan sering terjadi di peternakannya.
Pada Bulan April tahun 2006,MosNews melaporkan bahwa Chupacabra terlihat untuk permakalinya di Rusia.Laporannya dimulai dari wilayah Rusia tengah pada tahun 2005,dimana diceritakan oleh saksi mata,seekor makluk aneh telah membunuh tiga puluh ekor kalkun dalam waktu semalam dan menghisap darahnya.Laporan selanjutnya dari sebuah desa di Neigboring Rusia, diberitakan 30 ekor domba dibunuh secara misterius dengan ciri indung telur tebuai keluar dan darah di bagian dalam hewan-hewan tsb telah kering seperti habis terhisap.
Sejauh ini sudah banyak bukti-bukti mengenai keberadaan makluk ini,baik berupa bangkai/ maupun kesaksian2 yang dituturkan oleh para warga.Beberapa penemuan bangkai/perburuan yang dilakukan warga terhadap hewan misterius tsb, diserahkan oleh para ahli kedokteran hewan untuk diteliti lebih lanjut.
Sejauh ini,banyak orang Puerto Rico beranggapan Bahwa Chupacabra merupakan makluk dari hasil rekayasa Genetika dari suatu lembaga penelitian Amerika Serikat,yang kabur dari Laboratorium di El Yunque,sebuah laboratorium di Timur Puerto Rico yang telah rusak diporak porandakan oleh terjangan angin topan di awal tahun 90′an
Tak sedikit pula orang-orang yang menganggap Chupacabra ada hubungan erat dengan Makluk Asing (alien / ET)

Gambar diatas disinyalir merupakan seekor Chupacabra yang berhasil dibunuh oleh Warga di wilayah Bolivia,lihat tampangnya yang seperti monster

Gambar diatas diduga merupakan penampakan seekor Chupacabra yang berhasil terekam oleh kamera.
04 Mei 2012
by fajarkrn
in Uncategorized
Sepele, hanya cacing. Tapi “Cacing Pembawa Maut” yang misterius berbentuk cacing bergigi runcing ini dapat menyurutkan nyali para penjelajah yang melintasi Gurun Gobi. Dikatakan cacing ini termasuk ganas dan dapat menembus kulit hewan dan manusia, beracun, dan dapat merusak organ dalam. Mahluk ini terhitung mahluk legenda, yang keberadaannya masih diragukan para ilmuwan, karena penampakannya masih simpang siur dan tidak dapat dipastikan. Para ilmuwan pun menggolongkannya sebagai mahluk kriptozoologikal.
Beberapa foto yang beredar di internet ternyata hanyalah bualan (hoax) semata. Foto yang dikatakan sisa mahluk misterius pembawa maut sebetulnya adalah salah satu karya peserta kontes foto bualan tahun 2008 dari Jepang. Gambar berikut sengaja memberi tanda foto ini untuk meredam beredarnya kembali dengan bumbu cerita macam-macam.
Memang masih simpang siur, namun beberapa saksi dari penduduk setempat maupun para penjelajah mengatakan bahwa mahluk semacam itu memang ada, dan pernah pula ditemukan bersemayam di perut hewan yang mati. Jika memang ada, apa penjelasannya? Sementara bisa dijelaskan bahwa mahluk misterius pembawa maut berbentuk cacing, dengan panjang terlaporkan antara 0,5 hingga 1,5 meter itu hanyalah salah satu spesies dari cacing kadal. Cacing kadal sendiri sebetulnya bukan cacing, menurut penggolongan para ahli cacing kadal adalah “kerabat” dekat ular dan kadal.
Previous Older Entries
Komentar Terakhir